Ads - After Header

WNA Ngamuk Tadarus di Lombok: MUI & Kemenag Buka Suara!

Ahmad Dewatara

WNA Ngamuk Tadarus di Lombok: MUI & Kemenag Buka Suara!

Chapnews – Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi angkat bicara menyikapi insiden viral seorang warga negara asing (WNA) yang mengamuk di Gili Trawangan, Lombok. Peristiwa ini terjadi lantaran WNA tersebut merasa terganggu oleh suara tadarus Al-Qur’an yang berasal dari pengeras suara musala setempat pada malam pertama Ramadan.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyerukan agar semua pihak, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, untuk menahan diri dan mengedepankan sikap saling menghormati. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan damai. Menurut Amirsyah, masyarakat yang melakukan tadarus juga harus menjaga kekhusukan dan ketertiban agar tercipta rasa aman dan persahabatan di lingkungan sekitar. Di sisi lain, WNA yang berada di wilayah mayoritas Muslim di Indonesia diharapkan memahami adat dan kearifan lokal yang berlaku. "Saling toleransi (tasamuh) sangat penting dalam situasi seperti ini," ujar Amirsyah, seperti dilaporkan chapnews.id pada Minggu (22/2). "Sebagai tamu, orang asing harus menghormati budaya setempat."

WNA Ngamuk Tadarus di Lombok: MUI & Kemenag Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, mengingatkan kembali tentang pedoman penggunaan pengeras suara di rumah ibadah. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022, yang bertujuan menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama bagi seluruh masyarakat. SE tersebut secara jelas membedakan penggunaan pengeras suara dalam (difungsikan ke dalam ruangan) dan luar (difungsikan untuk luar ruangan). Azan disarankan menggunakan pengeras suara luar, sedangkan kegiatan seperti tadarus, salat Tarawih, atau ceramah/kajian sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam. "Untuk tadarus, sebaiknya gunakan speaker dalam sesuai pedoman yang telah ditetapkan," jelas Thobib.

Insiden yang memicu perdebatan ini terjadi saat warga Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, sedang menggelar tadarusan. Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, membenarkan bahwa WNA tersebut merasa terganggu. Ia kemudian mendatangi musala, meluapkan kemarahannya, dan merusak mikrofon. Keributan pun tak terhindarkan, melibatkan adu mulut dan menyebabkan seorang warga mengalami luka cakaran. Peristiwa ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu beragam reaksi dan diskusi dari publik mengenai toleransi dan kearifan lokal.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer