Ads - After Header

Geger! Buku Jadi Kedok Sindikat Narkoba Lintas Provinsi!

Ahmad Dewatara

Geger! Buku Jadi Kedok Sindikat Narkoba Lintas Provinsi!

Chapnews – Nasional – Kota Medan kembali menjadi sorotan setelah aksi penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa berhasil digagalkan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) sukses membongkar sindikat pengedar narkoba lintas provinsi, menyita 680 gram sabu yang disamarkan secara cerdik di dalam buku yang telah dimodifikasi. Barang haram tersebut, menurut rencana, akan dikirimkan dari Kota Medan menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jasa pengiriman barang.

Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangannya di Medan pada Selasa (24/2), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari pengembangan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas provinsi. "Kami berhasil mengungkap pengiriman sabu yang dikemas rapi di dalam buku yang bagian tengahnya sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket mencurigakan ini sedianya akan dikirim melalui jasa pengiriman barang menuju Mataram, Lombok," tegas Andy.

Geger! Buku Jadi Kedok Sindikat Narkoba Lintas Provinsi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (13/2) ini berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi yang berbeda. Penangkapan awal bermula dari IS dan DP di kawasan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas yang telah mengintai melakukan penyamaran sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram dengan nilai transaksi Rp2 juta. Saat proses transaksi berlangsung, DP terlihat menyerahkan sebungkus rokok kepada IS. Tanpa membuang waktu, petugas yang sigap langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh pasokan sabu dari tersangka GA. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan pengejaran terhadap GA. Tak lama berselang, GA berhasil dibekuk di sekitar Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Meski pada awalnya petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan GA, interogasi mendalam membuahkan hasil. GA akhirnya menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Di kamar kos tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi. Resi tersebut mencantumkan nama penerima berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang sontak memicu kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti temuan resi, petugas segera berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket yang sangat mencurigakan.

Setelah dibuka, paket tersebut ternyata berisi dua buah buku yang bagian tengahnya telah dilubangi secara presisi. Di dalamnya, ditemukan tujuh plastik klip bening yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai sekitar 680 gram. "Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi," jelas Andy.

Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu dengan menyembunyikannya di dalam buku yang dilubangi ini bukanlah yang pertama kali. Ia mengaku telah berulang kali melakukan pengiriman serupa dengan tujuan Kota Mataram. Polda Sumut menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi yang terorganisir. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

"Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba ini," pungkas Andy, menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer