Chapnews – Nasional – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah. Inisiatif strategis ini, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai sebagai kesempatan emas untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat sekaligus menuntaskan permasalahan perumahan di tingkat lokal. Ajakan ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (25/2).
Tito menjelaskan, program masif ini bukan hanya sekadar target pembangunan, melainkan sebuah instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini sejatinya adalah bentuk dukungan bagi teman-teman kepala daerah. Sebab, salah satu mandat utama kepala daerah adalah mengangkat derajat dan martabat rakyat di wilayah masing-masing," tegas Tito. Ia menekankan bahwa program ini adalah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan fokus utama memastikan akses perumahan yang terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Guna memperlancar realisasi program, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginisiasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini krusial untuk menekan biaya konstruksi, sehingga harga jual rumah dapat lebih terjangkau bagi MBR. "Tujuannya agar harga rumah-rumah ini menjadi lebih murah. Pengembang dapat menjual dengan harga lebih rendah berkat pembebasan PBG dan BPHTB. Namun, penting diingat bahwa implementasi pembebasan ini harus diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan kami telah memastikan bahwa Perkada terkait sudah rampung," jelas Tito.
Tito menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan program ini agar jangkauannya lebih luas ke masyarakat. Langkah konkret yang bisa diambil Pemda meliputi sosialisasi program secara masif dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan perizinan PBG dan BPHTB. "Keberadaan MPP akan sangat membantu. Proses PBG dan BPHTB bisa diselesaikan dengan cepat, bahkan ada yang hanya dalam hitungan menit," imbuh Mendagri.
Sebaliknya, daerah dengan MPP yang belum berfungsi optimal berpotensi menjadi penghambat utama realisasi program. Masyarakat akan menghadapi birokrasi perizinan yang panjang dan berliku, yang pada akhirnya mengurangi efektivitas pelaksanaan program.
Oleh karena itu, Tito sekali lagi menguatkan seruannya kepada kepala daerah untuk menjadikan program ini sebagai momentum strategis dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi warganya. "Ini adalah kesempatan emas bagi kepala daerah untuk menuntaskan isu perumahan di wilayahnya, baik melalui renovasi maupun pembangunan baru," pungkasnya.
Rapat koordinasi penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan daerah. Terlihat hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beserta jajarannya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Beberapa kepala daerah yang juga hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.



