Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menduga adanya praktik korupsi yang terstruktur secara berjenjang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dugaan ini semakin menguat seiring dengan penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru, yang diyakini menjadi bagian penting dari mata rantai korupsi tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pola korupsi ini melibatkan beberapa tingkatan, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas. "Ini kan secara berjenjang, gitu ya. Tadi kan dari BBP ke saudara SA, dan ke beberapa orang lainnya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2), seperti dikutip dari chapnews.id.

BBP yang dimaksud Asep merujuk pada Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Sementara SA adalah seorang pegawai di Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK tidak berhenti di situ. Penyelidikan kini diarahkan untuk mendalami kemungkinan adanya perintah dari pejabat yang lebih tinggi di atas Budiman Bayu. Terutama terkait perpindahan uang dari sebuah rumah aman atau safe house. "Nah, ini sedang kami dalami apakah perintahnya itu dari yang lebih atasnya lagi atau tidak," tegas Asep, menunjukkan fokus KPK untuk membongkar dalang di balik praktik rasuah ini.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu yang diamankan saat itu adalah Rizal, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari setelah OTT, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.
Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada Kamis (26/2), Budiman Bayu Prasojo (BBP) resmi diumumkan sebagai tersangka baru. Penetapan ini didasarkan pada pendalaman keterangan saksi-saksi, khususnya terkait penggeledahan sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 13 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW. KPK berkomitmen untuk terus menelusuri setiap jejak korupsi hingga tuntas.



