Chapnews – Nasional – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (9/3). Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA yang dilaporkan terkait masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji Pragiwaksono masih sesuai jadwal. Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, memastikan kehadiran kliennya di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Pandji telah diperiksa pada awal Februari lalu, di mana ia mengaku dicecar hingga 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja yang merasa keberatan dengan materi candaan sang komika.
Di samping proses hukum yang berjalan, Pandji juga telah menempuh jalur adat. Ia menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada 10 Februari. Hasil sidang adat tersebut menjatuhkan sanksi berupa kewajiban meminta maaf kepada leluhur serta membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Pandji menerima sanksi tersebut dengan lapang dada, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja, dan berjanji akan memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa hasil dari sidang adat tersebut akan menjadi pertimbangan signifikan dalam proses penyidikan. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelaraskan penerapan "living law" atau hukum yang hidup di masyarakat dengan hukum pidana nasional.
Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa seluruh langkah konkret yang telah dilakukan, termasuk peradilan adat yang dijalani Pandji, akan menjadi bahan evaluasi dalam gelar perkara. Hal ini penting untuk menentukan apakah Pandji Pragiwaksono akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus dugaan ujaran kebencian ini.



