Chapnews – Nasional – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, mendesak agar program retret bagi kepala daerah segera dievaluasi secara menyeluruh. Desakan ini muncul menyusul maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pimpinan daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dalam beberapa waktu terakhir.
Indrajaya menilai bahwa rentetan penangkapan kepala daerah oleh KPK merupakan cerminan nyata dari kegagalan dalam proses pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah. "Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah," tegas Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Menurutnya, meskipun retret pada dasarnya dirancang sebagai forum konsolidasi kepemimpinan nasional yang bertujuan baik, efektivitas program tersebut kini dipertanyakan. Maraknya kasus korupsi yang melibatkan pimpinan daerah menimbulkan keraguan besar terhadap dampak riil dari kegiatan tersebut. Indrajaya bahkan mencurigai bahwa selama ini, retret hanya berfungsi sebagai agenda simbolik semata, tanpa memberikan dampak signifikan terhadap integritas para pejabat.
"Retret kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik," ujarnya.
Indrajaya menekankan bahwa pembinaan nilai moral seharusnya menjadi prioritas utama dalam pengembangan pejabat publik. Ia berpendapat bahwa fokus pembinaan tidak seharusnya hanya terbatas pada kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militeristik. Pasalnya, tantangan utama kepemimpinan di era digital saat ini justru terletak pada etika kekuasaan dan integritas.
Di samping itu, Indrajaya juga menyoroti bahwa serangkaian kasus korupsi kepala daerah mengindikasikan adanya kegagalan dalam proses kaderisasi politik. Ia menyinggung kasus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ikut terjaring OTT dan sempat mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai seorang artis. "Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik," kritik Indrajaya.
Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, KPK telah mencatat sebanyak 11 kasus OTT yang melibatkan kepala daerah. Khususnya sejak awal tahun 2026, total lima kepala daerah telah terjaring operasi senyap KPK. Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari, Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret, di mana ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri, juga diamankan pada Senin (9/3). Keduanya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.



