Chapnews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap operasional angkutan udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tanggal 15 hingga 17 Maret 2026. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan seluruh layanan penerbangan berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman, khususnya menjelang periode mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan akan dipadati jutaan penumpang.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Cecep Kurniawan, menegaskan urgensi dari pengawasan ini. "Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebagai gerbang udara utama bagi masyarakat dan wisatawan yang akan mudik atau berlibur di Bali, memerlukan pengawasan ketat. Hal ini krusial untuk memastikan setiap maskapai penerbangan mematuhi regulasi yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan penumpang," ujarnya, seperti dikutip dari chapnews.id.

Inspektur Angkutan Udara dari Ditjen Hubud fokus pada beberapa aspek kunci selama pemeriksaan. Ini meliputi validitas Persetujuan Terbang (Flight Approval), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi penumpang angkutan udara, serta prosedur penanganan keterlambatan (delay management) dan pembatalan penerbangan. Sebagai sampel pengawasan, dua maskapai besar, PT Garuda Indonesia dan PT Citilink Indonesia, menjadi objek pemeriksaan intensif.
Secara spesifik, dalam aspek Standar Pelayanan Minimal Penumpang, pengawasan ditujukan untuk menjamin hak-hak penumpang terpenuhi secara optimal. Ini termasuk penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan tepat waktu; ketersediaan petugas layanan yang responsif; serta kesiapan fasilitas dan prosedur pelayanan yang memadai bagi penumpang, mulai dari proses keberangkatan hingga kedatangan di tujuan.
Tak kalah penting, Ditjen Hubud juga menekankan pada kesiapan maskapai dalam menghadapi potensi keterlambatan penerbangan. Maskapai diwajibkan memiliki petugas yang berwenang penuh untuk mengambil keputusan di lapangan saat terjadi insiden. Petugas tersebut harus menunjukkan sikap empati, memfasilitasi penumpang dalam menyusun ulang rencana perjalanan, serta memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku tanpa terkecuali.
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) memang diproyeksikan menjadi salah satu rute penerbangan paling favorit selama periode libur Lebaran 2026. Oleh karena itu, langkah proaktif pemerintah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jutaan pemudik yang akan melintasi langit Bali, memastikan pengalaman perjalanan yang lancar dan bebas hambatan.


