Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Rezeki Nomplok! PKH Tahap 2 Rp600 Ribu Cair, Cek Segera!

Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026. Bantuan ini, yang salah satunya mencapai Rp600.000 untuk kategori tertentu, menjadi angin segar di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berfluktuasi.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penyaluran PKH tahap 2 ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam menjaga jaring pengaman sosial. Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2026 sendiri dialokasikan fantastis, mencapai Rp508,2 triliun. Secara spesifik untuk PKH, dana sebesar Rp28,7 triliun disiapkan untuk menjangkau 10 juta KPM yang tersebar di berbagai wilayah. Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera.

Besaran Bantuan PKH Tahap 2

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, disalurkan per tahap. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2

Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bansos PKH tahap 2 ini, pemerintah telah menyediakan mekanisme pengecekan yang mudah diakses secara daring. Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PKH:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH beserta status pencairan. Jika nama Anda terdaftar, pastikan untuk selalu memantau informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan lebih lanjut.

Penyaluran bansos PKH ini direncanakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun 2026, merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari pemerintah melalui chapnews.id atau kanal resmi lainnya untuk menghindari informasi yang tidak valid.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer