Chapnews – Ekonomi – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas mengkonfirmasi bahwa seluruh unit motor listrik yang menjadi penunjang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik, diproduksi di fasilitas manufaktur berlokasi di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Penegasan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai asal-usul kendaraan roda dua tersebut.
Dadan Hindayana menekankan bahwa motor-motor tersebut sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai angka impresif 48,5 persen. "Ini adalah wujud komitmen kami tidak hanya untuk menopang kelancaran operasional program, tetapi juga untuk secara aktif mendorong pertumbuhan industri nasional melalui pemanfaatan produk lokal dengan TKDN yang signifikan," jelas Dadan dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari chapnews.id, Kamis (9/4/2026).

Hingga saat ini, realisasi pengadaan motor listrik telah mencapai 21.801 unit, mendekati target awal sebanyak 25.644 unit. Dadan sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas mengenai jumlah pengadaan yang disebut-sebut mencapai 70.000 unit, menegaskan angka tersebut tidak akurat dan jauh dari fakta.
Lebih lanjut, Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan armada motor listrik ini bukanlah inisiatif baru. Ia menjelaskan bahwa program ini telah terencana dan masuk dalam alokasi anggaran tahun 2025. "Pengadaan motor listrik ini telah direncanakan sejak anggaran tahun 2025 sebagai bagian esensial dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas dan efektivitas kerja Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di lapangan," paparnya.
Meskipun tercatat dalam perencanaan anggaran tahun 2025, proses realisasi administratif dan keuangan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026, sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah yang berlaku. Pada penghujung tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), yang kemudian mengalirkan dana ke Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) untuk penyelesaian transaksi.


