Wajib Tahu! Logistik Halal: Kunci Kepercayaan Konsumen!
Chapnews – Ekonomi – Sektor logistik di Indonesia kini semakin gencar menggarap pentingnya sertifikasi halal, khususnya untuk layanan pengiriman barang retail. Langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang secara tegas mewajibkan jaminan halal bagi berbagai komoditas, mulai dari makanan, minuman, hingga obat tradisional. KAI Logistik menjadi salah satu pionir yang telah mengantongi sertifikasi ini, menandai komitmen serius dalam industri jasa pengiriman.

Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menjelaskan bahwa perolehan sertifikat halal untuk layanan pengiriman barang retail ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan. "Ini adalah manifestasi upaya kami dalam memberikan kepastian hukum dan operasional bagi para pemilik barang di tengah persaingan industri yang ketat," ungkap Yuskal dalam keterangannya kepada chapnews.id, Kamis (9/4/2026). Ia menambahkan, "Sertifikasi ini jauh melampaui sekadar pemenuhan aspek administratif. Ini adalah komitmen mendalam untuk memperkuat kepercayaan pasar, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada integritas proses distribusi untuk menjaga kualitas produk secara menyeluruh."
Secara teknis, sertifikat halal bernomor ID00410018283070424 tersebut secara resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026. Perolehan ini didahului oleh serangkaian audit ketat yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo pada akhir Februari 2026. Audit tersebut mencakup evaluasi mendalam terhadap implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan baku, hingga fasilitas pencucian dan pensucian yang digunakan dalam layanan retail. Pengawasan komprehensif ini memastikan bahwa seluruh proses operasional di lapangan telah memenuhi kaidah dan standar halal yang berlaku.
Dalam operasional sehari-hari, KAI Logistik menerapkan protokol pemisahan yang sangat ketat guna mencegah potensi kontaminasi silang, baik dengan barang non-halal maupun pengiriman hewan. Setiap paket yang masuk dalam kategori halal akan diberi identitas berupa label khusus, memungkinkan pengelompokan eksklusif di zona penyimpanan tertentu. Barang-barang ini ditempatkan di atas palet yang dialasi terpal bersih dan dilindungi dengan penutup terpal tambahan, menjamin sterilitas produk terjaga optimal selama masa transit maupun dalam proses pengiriman.
Sertifikasi halal ini secara spesifik mencakup layanan Kalog Express di tiga titik distribusi utama yang memiliki arus barang masif, yaitu Service Point Kalog Express Jakarta Gudang, Semarang Poncol, dan Surabaya Kota. Ini menunjukkan fokus awal KAI Logistik dalam memastikan integritas halal di pusat-pusat logistik krusial.


