Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan strategi pemerintah terkait pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp300 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan sekadar untuk membiayai program prioritas nasional, melainkan memiliki tujuan yang lebih luas: memacu pergerakan tak terlihat di pasar keuangan, atau yang dikenal sebagai ‘invisible hand’.
Konsep ‘invisible hand’ yang diacu Purbaya merujuk pada prinsip ekonomi pasar bebas yang dipopulerkan oleh pemikir abad ke-18, Adam Smith. Prinsip ini menyatakan bahwa mekanisme pasar, tanpa campur tangan langsung pemerintah, secara alami akan berfungsi sebagai alat alokasi sumber daya yang efisien, mengarahkan aktivitas ekonomi demi kepentingan bersama.

Berbicara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026), Purbaya menegaskan keyakinannya terhadap efek domino dari kebijakan ini. "Saya sebetulnya tidak peduli mereka (bank) taruh secara teoritis, tapi begitu taruh di situ, dia akan menyebar ke sistem perekonomian karena banknya dipaksa oleh invisible hand," ujarnya, menggarisbawahi bahwa penempatan dana tersebut secara otomatis akan mengalir dan menggerakkan roda perekonomian.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan dinamika pasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan harapan dana triliunan rupiah tersebut dapat menjadi katalisator bagi aktivitas ekonomi yang lebih luas dan mandiri.


