Kontroversi Motor Listrik SPPG: Menkeu & BGN Buka Suara!
Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Isu pengadaan motor listrik yang disebut-sebut akan digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyedot perhatian publik secara luas pekan ini. Perdebatan mengenai urgensi dan alokasi anggarannya memicu klarifikasi dari sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya pada Sabtu (11/4/2026), secara tegas membantah adanya anggaran khusus bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pengadaan motor listrik di tahun 2026. Menurut Purbaya, alokasi untuk kendaraan roda dua sejatinya hanya berlaku untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan pada tahun 2025.
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan sejumlah sepeda motor dengan logo BGN, memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik pun mempertanyakan peruntukan dan sumber dana pengadaan kendaraan tersebut.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan duduk perkara. Dadan mengungkapkan bahwa pengadaan motor-motor tersebut memang merupakan bagian dari perencanaan anggaran yang telah disusun pada tahun 2025. Fungsinya, lanjut Dadan, adalah untuk mendukung kelancaran operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di lapangan.
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," tegas Dadan, seperti dikutip dari chapnews.id.
Meskipun detail mengenai harga unit yang mencapai Rp42 juta dan lokasi produksi di Citeureup sempat menjadi bagian dari perbincangan awal di masyarakat, fokus klarifikasi dari pihak berwenang lebih tertuju pada aspek anggaran dan peruntukan programnya, menegaskan bahwa alokasi tersebut bukan untuk tahun anggaran 2026 melainkan bagian dari rencana strategis di tahun sebelumnya.


