Chapnews – Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, mengeluarkan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak. Ia menargetkan pendataan lengkap dan akurat untuk hunian tetap (huntap), termasuk klasifikasinya, harus rampung dalam waktu satu minggu. Tito menegaskan bahwa kecepatan dan presisi data merupakan fondasi utama bagi percepatan pembangunan huntap bagi warga yang terdampak bencana. Pembangunan huntap, imbuhnya, hanya diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan parah atau hilang total.
Arahan ini disampaikan Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (15/4) lalu. Dalam kesempatan itu, Tito juga menjelaskan tiga kategori huntap yang menjadi fokus pendataan: huntap insitu (dibangun kembali di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi baru atau melalui swadaya), serta huntap eksitu terpusat atau komunal (berbentuk kompleks perumahan).

"Saya sudah berikan tenggat waktu hingga Rabu pekan depan," ujar Tito, menekankan urgensi. "Secara paralel, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan turut mengerahkan tim. Dari Satgas PRR sendiri, kami juga memiliki tim yang akan turun langsung ke tiga provinsi terdampak." Ia menambahkan, dukungan penuh dari para gubernur sangat dibutuhkan untuk mendorong bupati dan wali kota agar segera menuntaskan pendataan. Hasil pendataan yang akurat ini, menurut Tito, akan menjadi landasan krusial dalam menentukan skema pembangunan huntap yang paling sesuai bagi setiap keluarga terdampak. Satgas PRR juga mendesak para kepala daerah untuk aktif terlibat, bahkan membentuk tim kecil guna mempercepat proses ini.
Data sementara menunjukkan bahwa usulan pembangunan huntap di ketiga provinsi terdampak telah mencapai angka 39.021 unit. Rinciannya, Aceh mengusulkan 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun, Tito menegaskan bahwa angka ini belum final. "Dari total 39.000 unit ini, nantinya akan diverifikasi kembali oleh BPS," jelasnya. Verifikasi ini mencakup validasi apakah rumah benar-benar rusak berat atau hilang, serta kelayakan lainnya. Setelah proses verifikasi rampung, barulah BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melanjutkan ke tahap eksekusi pembangunan.
Dalam upaya percepatan ini, pemerintah telah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana utama pembangunan huntap. Dukungan juga mengalir dari berbagai pihak lain, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). "Prioritas pembangunan akan diberikan kepada daerah-daerah yang datanya sudah siap dan tervalidasi," tegas Tito. Ia lantas memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah: "Jangan sampai nanti masyarakat mengeluh karena keterlambatan pembangunan huntap akibat lambatnya proses pendataan."



