Chapnews – Ekonomi – Harga minyak goreng di Ibu Kota Jakarta kembali menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan lonjakan harga yang cukup mencolok untuk berbagai jenis minyak goreng, menjadikan komoditas esensial ini semakin menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan dari Info Pangan Jakarta pada Selasa, 21 April 2026, harga minyak goreng curah (kuning) kini mencapai Rp21.400 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar Rp535 dari harga sebelumnya. Sementara itu, minyak goreng kemasan premium tercatat stabil di angka Rp20.500 per kilogram. Kenaikan paling drastis terlihat pada produk MINYAKITA yang kini dibanderol Rp19.667 per liter, melonjak Rp1.400 dalam waktu singkat.

Menanggapi gejolak harga ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras. Dalam pernyataannya di Jakarta, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik kenaikan harga minyak goreng yang melampaui batas ketentuan yang telah ditetapkan. Ia mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap produsen atau pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin, 20 April 2026, Mentan Amran menyampaikan komitmennya. Ia menyatakan bahwa Kementan bersama Satuan Tugas (Satgas) akan memperketat pengawasan terhadap dinamika harga di pasaran. "Praktik bermain harga tidak bisa kita toleransi dan akan kami tindak," tegas Mentan Amran, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.


