Chapnews – Nasional – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, melontarkan kritik pedas terhadap ratusan pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai abai dalam menjalankan enam langkah konkret pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kemendagri pada periode 20 hingga 27 April 2024, tercatat sebanyak 321 Pemda sama sekali tidak menunjukkan upaya nyata dalam mengatasi gejolak harga.
"Mereka hanya bersifat menunggu, menanti nasib baik. Sekadar hadir dalam rapat koordinasi inflasi, namun nihil aksi di lapangan," tegas Tomsi. Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (27/4).

Enam upaya konkret yang wajib dilaksanakan Pemda untuk mengendalikan inflasi meliputi: pertama, penyelenggaraan operasi pasar murah; kedua, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor guna mencegah penimbunan barang; ketiga, menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas demi kelancaran pasokan; keempat, menggalakkan gerakan menanam komoditas pangan; kelima, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT); dan keenam, memberikan dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk kelancaran distribusi komoditas.
Tomsi menambahkan, dalam periode pengawasan yang sama, hanya ada 12 daerah yang berhasil mengimplementasikan keenam langkah konkret tersebut secara menyeluruh. Daerah-daerah yang patut diapresiasi ini adalah Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
"Kami tentu berharap Pemda-Pemda yang masih pasif ini dapat segera berbenah dan menunjukkan upaya-upaya konkret yang lebih baik," pungkas Tomsi. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri, melalui Inspektorat Jenderal (Itjen), secara rutin mendata dan memantau upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh setiap Pemda setiap minggunya. Data ini dihimpun dari laporan inspektorat di tingkat kabupaten/kota yang bertugas memeriksa langsung implementasi kebijakan inflasi di wilayahnya.

