Ads - After Header

Motor Diangkut, Ojol Mohon Sambil Nangis! Dishub Jaktim Buka Suara

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Sebuah video yang menampilkan seorang pengemudi ojek online (ojol) memohon dengan pilu agar sepeda motornya tidak diangkut oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mendadak viral di berbagai platform media sosial. Insiden dramatis ini memicu beragam reaksi publik, mendorong Sudinhub Jakarta Timur untuk memberikan penjelasan resmi terkait tindakan penertiban tersebut.

Dalam rekaman yang beredar luas, yang salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @palopoinfoku, terlihat jelas bagaimana pengemudi ojol tersebut dengan putus asa memohon kepada petugas. "Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," ujarnya, menyoroti betapa krusialnya kendaraan tersebut sebagai satu-satunya tumpuan mata pencariannya.

Motor Diangkut, Ojol Mohon Sambil Nangis! Dishub Jaktim Buka Suara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut keterangan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, penertiban parkir liar itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/6) di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, dan didasari oleh ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Harlem menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas menindak lima unit sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring. Salah satu kendaraan yang diangkut adalah milik pengemudi ojek online yang viral tersebut. Pengemudi ojol itu sendiri baru tiba di lokasi setelah sepeda motornya sudah berada di atas truk pengangkut.

Untuk memastikan keselamatan selama proses pengangkutan dan menghindari risiko baik bagi petugas maupun pengguna jalan lain, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. "Kami memahami bahwa kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Oleh karena itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," terang Harlem dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/6), seperti dikutip chapnews.id.

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur yang berlaku, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir, sebelum akhirnya dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Harlem menegaskan bahwa penertiban ini diberlakukan secara adil kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa memandang profesi pemilik kendaraan. "Penertiban ini bertujuan utama untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan dan keamanan bersama," pungkas Harlem.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer