Chapnews – Ekonomi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji secara serius kemungkinan pembekuan izin operasional angkutan taksi online Green SM. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan armada taksi tersebut dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Bekasi, yang memicu sorotan tajam terhadap standar keselamatan transportasi umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah memanggil manajemen Green SM untuk dimintai klarifikasi mendalam pasca-kecelakaan tragis tersebut. "Kami telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi secara menyeluruh keterlibatan taksi Xanh SM, mulai dari aspek perizinan, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan umum," jelas Aan, seperti dikutip dari chapnews.id. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap akar masalah dan memastikan akuntabilitas.

Aan menambahkan, Kemenhub tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Fokus utama penyelidikan adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. Sanksi administratif yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional secara permanen, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terbukti. Keputusan ini akan menjadi preseden penting bagi operator taksi online lainnya dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan.


