Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah mengejutkan dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan drastis ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang diselenggarakan pada 9 Juni 2026, menunjukkan respons cepat bank sentral terhadap dinamika ekonomi dan keuangan terkini. Tak hanya BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga ikut naik 25 bps menjadi 4,50 persen, diikuti kenaikan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Langkah ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat urgensi dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Berikut adalah beberapa fakta penting di balik keputusan mendadak BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, sebagaimana dirangkum oleh chapnews.id pada Minggu (14/6/2026):

1. Benteng Pertahanan Nilai Tukar Rupiah
Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan strategi lanjutan BI untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk membendung dampak gejolak global yang tinggi, terutama akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai tindakan antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yakni 2,5% ±1%.
"Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan imbal hasil, sehingga menarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia," tegas Ramdan di Jakarta. Dengan imbal hasil yang lebih menarik, diharapkan modal asing akan kembali masuk, memperkuat cadangan devisa dan stabilitas Rupiah.
2. Alasan di Balik RDG Mingguan yang Mendesak
Sesuai dengan Undang-Undang dan praktik yang berlaku, Bank Indonesia secara rutin mengadakan RDG Mingguan setiap hari Selasa. Pertemuan ini berfungsi untuk mengevaluasi implementasi bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan awal. Pelemahan ini tidak hanya disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga diperparah oleh arus keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, Bank Indonesia memandang perlu untuk segera mengambil langkah-langkah lanjutan. Tujuannya adalah memperkokoh stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil serta sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi Rupiah ini penting untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan memastikan target inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai sesuai harapan.

