Chapnews – Nasional – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan intensif di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (9/6). Aksi ini merupakan bagian krusial dari upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi mega proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo, yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp645 miliar.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa PT Multinas Tjahja Sejahtera adalah pihak ketiga atau kontraktor yang memenangkan lelang proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC). Proyek ini merupakan bagian dari program modernisasi pabrik gula milik PTPN XI, yang kini telah menjadi PTPN I. Dugaan tindak pidana korupsi ini disinyalir terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni antara tahun 2016 hingga 2022.

"Kami sengaja datang ke Surabaya dalam rangka melaksanakan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi EPCC pembangunan Pabrik Gula Assembagoes," tegas Yusuf di sela-sela operasi penggeledahan. Ia menambahkan, "Kerugian keuangan negara telah dihitung secara cermat oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], dan angkanya mencapai Rp645 miliar."
Penggeledahan yang berlangsung di Ruko Klampis Megah D-27, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, ini bertujuan utama untuk mendalami lebih jauh keterlibatan pihak kontraktor serta mengumpulkan seluruh barang bukti pendukung yang relevan. "Tindakan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek EPCC dalam program modernisasi PG Assembagoes," jelas Yusuf.
Pantauan di lokasi menunjukkan penggeledahan berjalan dengan pengawalan ketat. Dua personel kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan pintu masuk ruko, memastikan kelancaran dan keamanan proses penyidikan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek modernisasi di Situbondo. Dokumen-dokumen ini akan segera dibawa untuk didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Meskipun angka kerugian negara yang fantastis telah ditetapkan berdasarkan audit BPK, Polri hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Yusuf menegaskan bahwa timnya masih berfokus penuh pada penguatan pembuktian. "Seluruh temuan yang ada masih akan dikaji secara mendalam untuk melengkapi alat bukti dan memenuhi kebutuhan pemberkasan perkara," tuturnya.
Tidak hanya di Surabaya, Kortas Tipikor Polri dilaporkan juga bergerak melakukan penggeledahan secara paralel di wilayah Kabupaten Gresik untuk mengusut kasus serupa. Total ada tiga lokasi di Jawa Timur yang menjadi sasaran penggeledahan terkait perkara ini: dua lokasi berada di Surabaya dan satu lokasi lainnya di Gresik, menunjukkan skala investigasi yang komprehensif.


