Chapnews – Ekonomi – Bank Dunia melayangkan peringatan keras terkait kondisi fiskal Indonesia. Fleksibilitas ruang fiskal negara disebut kian terimpit, terhimpit oleh lonjakan kebutuhan pendanaan untuk mengeksekusi beragam program prioritas nasional serta tingginya beban belanja subsidi akibat gejolak harga energi di pasar global.
Dalam laporan terbarunya, "Indonesia Economic Prospects" edisi Juni 2026, Bank Dunia memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tertahan di angka 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang tahun 2026 hingga 2027. Angka ini baru diprediksi mereda tipis ke level 2,7 persen pada tahun 2028.

Menurut analisis mendalam dari lembaga keuangan internasional tersebut, kombinasi antara tebalnya alokasi anggaran subsidi energi dan implementasi program-program strategis berskala besar diidentifikasi sebagai jangkar utama yang menekan postur keuangan negara.
"Defisit diperkirakan tetap tinggi pada 2,8 persen dari PDB pada 2026, mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya belanja subsidi dan program prioritas berskala besar," demikian pernyataan Bank Dunia dalam laporan resminya yang diterima chapnews.id, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Kendati demikian, Bank Dunia mengakui bahwa pos pengeluaran atau konsumsi pemerintah tetap memegang peranan krusial sebagai dinamo penggerak pertumbuhan ekonomi domestik di tengah pekatnya ketidakpastian iklim usaha global.
Namun, tingginya ketergantungan struktur ekonomi terhadap belanja APBN ini menyembunyikan potensi risiko yang cukup signifikan bagi ketahanan fiskal jangka panjang. Bank Dunia memproyeksikan konsumsi pemerintah akan bergerak semakin kuat seiring berjalannya berbagai program kerja prioritas. Bersamaan dengan itu, lonjakan harga minyak mentah dunia berpotensi besar memicu pembengkakan nilai subsidi energi, yang pada gilirannya akan memangkas ruang gerak finansial yang dimiliki pemerintah.
"Ketergantungan pada konsumsi pemerintah mengandung risiko mengingat ruang fiskal yang terbatas dan meningkatnya biaya subsidi di tengah aturan fiskal yang diatur undang-undang," demikian penjelasan Bank Dunia dalam nota analisisnya.
Meskipun dibayangi awan kelabu dari sisi pengeluaran, Bank Dunia masih melihat adanya titik cerah dari lini penerimaan negara. Penerimaan negara diperkirakan akan mulai merangkak naik dalam beberapa tahun ke depan. Tren pemulihan ini didorong oleh tuntasnya penyelesaian tunggakan restitusi pajak serta mulai berjalannya efektivitas reformasi tata kelola administrasi perpajakan nasional.


