Chapnews – Ekonomi – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil PT Pertamina (Persero) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, terutama kekhawatiran akan lonjakan peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite, yang berpotensi mengganggu ketersediaan stok BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menekankan pentingnya langkah antisipasi dini terhadap fenomena ini agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. "Kami akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite," ujar Adisatrya, seperti dikutip dari chapnews.id pada Minggu (14/6/2026). Ia menambahkan, "Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat."

Adisatrya juga menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak terlepas dari dinamika global yang penuh ketidakpastian. Konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingginya ketergantungan Indonesia pada impor minyak mentah menjadi faktor-faktor utama yang membebani pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.
"Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah," jelasnya. "Untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian."
DPR berharap Pertamina dapat memberikan solusi konkret dan strategi mitigasi untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga, serta menghindari potensi krisis pasokan yang dapat merugikan masyarakat luas. Pemanggilan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

