Ads - After Header

Mencekam! Nasib Hotel Sultan Ditentukan Kamis, Pekerja Berontak!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Ribuan karyawan Hotel Sultan bersama elemen buruh dan sipil lainnya menyuarakan penolakan keras terhadap rencana eksekusi lahan hotel yang dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/6) mendatang. Mereka mendesak penundaan dan siap melakukan perlawanan damai jika eksekusi tetap dipaksakan.

Aksi protes ini, yang diinisiasi oleh Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi, menegaskan kesiapan mereka untuk menghadang eksekusi melalui gerakan sipil yang menjunjung tinggi kedamaian, ketertiban, dan konstitusi. Koalisi menilai, pemaksaan eksekusi tanpa mempertimbangkan aspek keadilan dan kepastian hukum akan menimbulkan persoalan baru.

Mencekam! Nasib Hotel Sultan Ditentukan Kamis, Pekerja Berontak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami siap menghadang rencana eksekusi Hotel Sultan melalui aksi damai dan konstitusional. Eksekusi tidak boleh dipaksakan dengan mengabaikan keadilan, kepastian hukum, dan hak seluruh pihak yang berkepentingan," ujar Al Hams Qamarallah, orator utama koalisi, kepada awak media pada Senin (15/6).

Koalisi menyoroti bahwa sengketa yang menjadi dasar eksekusi hanya berkaitan dengan tanah. Namun, implementasi eksekusi berpotensi meluas hingga mencakup bangunan dan operasional bisnis Hotel Sultan yang selama ini dikelola oleh PT Indobuildco. Menurut mereka, penghentian dan pengambilalihan bukan hanya menyasar tanah, melainkan juga bangunan, bisnis hotel, lapangan kerja ratusan orang, tenant, vendor, dan seluruh rantai ekonomi yang bergantung pada operasional hotel.

Lebih lanjut, koalisi menegaskan bahwa belum ada putusan pengadilan yang secara eksplisit menyatakan bahwa bangunan dan bisnis Hotel Sultan bukan milik PT Indobuildco. Oleh karena itu, sengketa tanah tidak seharusnya menjadi justifikasi untuk mengambil alih aset dan kegiatan usaha tanpa proses pelepasan hak serta ganti rugi yang adil dan transparan.

Dalam aksinya, koalisi mengajukan enam tuntutan utama:

  1. Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan: Mendesak agar eksekusi ditunda atau dibatalkan, serta mendorong penyelesaian melalui negosiasi antara PT Indobuildco dan Kementerian Sekretariat Negara, atau menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.
  2. Penghormatan Hak Prioritas Pemegang HGB: Meminta pemerintah menjalankan peraturan perundang-undangan dan menghormati kedudukan PT Indobuildco sebagai pemegang Hak Guna Bangunan.
  3. Perlindungan Pekerja dan Pihak Ketiga: Menuntut jaminan perlindungan terhadap hak karyawan Hotel Sultan, buruh, tenant, vendor, pemasok, pelaku usaha, dan semua pihak ketiga yang akan terdampak.
  4. Pengutamaan Negosiasi dan Solusi Adil: Mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang transparan, adil, bermartabat, dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
  5. Perlindungan Hak Pengusaha Pribumi: Menjaga hak-hak pengusaha pribumi dalam sengketa ini.
  6. Menjaga Stabilitas Nasional: Meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan politik yang luas apabila eksekusi tetap dipaksakan.

Di sisi lain, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) selaku pemohon eksekusi, bersikukuh melanjutkan proses. Sebelumnya, pada Senin (16/3), PN Jakarta Pusat telah melaksanakan konstatering atau pencocokan data objek sengketa sebagai langkah awal rencana eksekusi lahan Hotel Sultan.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan bahwa lahan Hotel Sultan adalah milik negara. "Kami menganut bahwa ini sudah inkrah, di mana barang ini sudah menjadi milik negara. Semangat kami dari arahan pimpinan Kemensetneg tentunya bagaimana mengamankan barang milik negara tersebut, mengoptimalisasikannya," ujarnya kepada awak media saat itu.

Dengan demikian, nasib Hotel Sultan dan ratusan pekerjanya kini berada di ujung tanduk, menanti keputusan final yang akan diambil pada Kamis mendatang, di tengah ketegangan antara kepastian hukum dan tuntutan keadilan sosial.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer