Ads - After Header

Uang Saku Magang Nasional Cair! Peserta Wajib Lakukan Ini!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap menggelontorkan uang saku tahap akhir bagi ribuan peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I. Pencairan dana krusial ini dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, tepatnya antara 17-18 Juni dan dilanjutkan pada 22-23 Juni 2026, seiring dengan mendekatnya penutupan resmi program pada 18 Juni 2026. Para peserta diimbau untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban administrasi demi kelancaran penerimaan hak mereka.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, secara tegas mendesak seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk tidak menunda penyelesaian tahapan administrasi. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar uang saku dan sertifikat tidak tertunda.

Uang Saku Magang Nasional Cair! Peserta Wajib Lakukan Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami mengingatkan seluruh pihak yang terlibat, baik peserta, mentor, maupun operator penyelenggara magang, untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak-hak fundamental peserta, termasuk sertifikat kelulusan dan pencairan uang saku, terkendala hanya karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," ujar Anwar Sanusi dalam keterangan resminya yang diterima chapnews.id pada Selasa (16/6/2026).

Anwar menjelaskan, kelengkapan administrasi ini merupakan fondasi utama untuk pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan vital yang wajib dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta pengisian kuesioner evaluasi program oleh seluruh elemen: peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang.

Secara lebih rinci, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

  • Bagi Peserta: Diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem yang telah disediakan.
  • Bagi Mentor: Bertanggung jawab memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian akhir, serta mengisi kuesioner evaluasi program secara komprehensif.
  • Bagi Operator Penyelenggara Magang: Memiliki tugas menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi (jika ada), serta melengkapi kuesioner operator.

Anwar menegaskan, penyelesaian seluruh tahapan administrasi ini sangat krusial agar proses penutupan program dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan demikian, seluruh hak peserta MagangHub dapat diterima secara tepat waktu, memastikan pengalaman magang mereka berakhir dengan baik dan sesuai harapan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer