Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Peringatan keras ini muncul menyusul masih tingginya potensi penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.
Data terbaru dari Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat Indeks Integritas Nasional berada di angka 71,53. Skor ini, yang masih masuk dalam kategori rentan, mengindikasikan bahwa celah untuk praktik penyimpangan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan masih terbuka lebar dan memerlukan perhatian serius.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa integritas adalah pilar fundamental bagi setiap ASN. "Integritas bukan sekadar kepatuhan pada aturan yang berlaku, melainkan sebuah komitmen moral yang mendalam untuk menjalankan amanah jabatan dengan profesionalisme, kejujuran, dan rasa tanggung jawab yang tinggi," ujar Taufiq pada Kamis (18/6/2026).
Taufiq menambahkan, integritas merupakan modal krusial dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Tanpa integritas yang kokoh, efektivitas kebijakan dan layanan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat akan terganggu, bahkan dapat memicu krisis kepercayaan.
Untuk menjawab tantangan ini, penguatan kompetensi ASN, termasuk pembelajaran integritas, telah secara tegas diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Oleh karena itu, peluncuran E-Learning ASN Berintegritas menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi integritas dan pencegahan korupsi secara masif, terstandar, dan berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan.
Melalui platform digital ini, para abdi negara dapat mengakses beragam materi pembelajaran secara lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan organisasi masing-masing. Program ini diyakini akan menjadi instrumen efektif dalam menanamkan nilai-nilai integritas yang kuat dalam setiap aspek pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.


