Chapnews – Ekonomi – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang adaptif terhadap tantangan sosial dan lingkungan. Melalui inisiatif "Green Zakat", BSI memperkenalkan sebuah program pengelolaan limbah yang mengusung konsep ekonomi sirkular, tidak hanya memberdayakan mustahik tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai, salah satunya melalui fasilitas tabungan BSI Emas.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat lebih dari sekadar kewajiban ibadah. Ia merupakan instrumen strategis yang krusial dalam mewujudkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi bangsa. Sejak proses merger hingga proyeksi tahun 2025, BSI bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menyalurkan dana zakat senilai sekitar Rp1 triliun. Dana ini dialokasikan untuk beragam program vital di sektor ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat. Potensi kemanfaatan ini diyakini akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan kinerja perseroan.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat sebagai kunci untuk memperluas jangkauan dampak sosial sekaligus menjawab isu-isu pembangunan berkelanjutan yang semakin kompleks.
"Zakat memegang peranan strategis dalam upaya mitigasi kemiskinan, penguatan ketahanan ekonomi, serta penciptaan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini bahwa pengelolaan zakat yang inovatif mampu memberikan manfaat yang jauh lebih luas, tidak hanya bagi para penerima manfaat, melainkan juga bagi masyarakat dan lingkungan secara menyeluruh," ujar Bob.
Melalui program unggulan BSI Waste Management, dana zakat secara efektif dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik yang terlibat langsung dalam sektor pengelolaan sampah. Sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah. Contohnya termasuk goodie bag, plakat, hingga perabot rumah tangga seperti kursi dan meja yang dihasilkan dari proses daur ulang, semuanya memiliki nilai jual di pasaran. Model pemberdayaan ini tidak hanya membuka gerbang peluang usaha baru, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi bagi para mustahik.

