Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait spekulasi penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai Rp300 triliun yang saat ini ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana jumbo ini, yang masa penempatannya telah diperpanjang hingga September 2026, masih menunggu keputusan final setelah berkoordinasi dengan otoritas moneter.
Ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026), Purbaya belum memberikan kepastian apakah dana cadangan tersebut akan ditarik seluruhnya atau diendapkan kembali. "Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa," ujarnya singkat, menekankan pentingnya sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengambilan keputusan strategis ini.

Isu penarikan dana ini juga menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya pada Senin (22/6/2026) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, menegaskan perlunya pembahasan mendalam dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Forum ini, yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, diharapkan dapat merumuskan langkah terbaik.
Dian menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank komersial sebenarnya bukan praktik tata kelola kas negara yang lazim. Secara aturan, mandat pengelolaan likuiditas negara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia. Oleh karena itu, KSSK perlu merumuskan masa transisi pengembalian dana yang matang dan terencana.
Kendati demikian, OJK tidak menampik bahwa keberadaan dana SAL yang lebih lama di Himbara akan memberikan dampak positif signifikan bagi perbankan nasional. "Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif," terang Dian, menggarisbawahi potensi penguatan struktur modal dan daya dorong ekonomi melalui sektor perbankan. Keputusan akhir mengenai nasib dana Rp300 triliun ini kini berada di tangan pemerintah, dengan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.


