Chapnews – Ekonomi – Kabar baik datang dari lantai bursa bagi para calon investor PT Rans Entertainment Indonesia Tbk. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengonfirmasi bahwa rencana Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) perusahaan hiburan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini telah memenuhi seluruh ketentuan free float yang berlaku, yaitu minimal 25 persen untuk entitas dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun. Konfirmasi ini menepis spekulasi yang mungkin muncul terkait kepatuhan RANS terhadap regulasi bursa.
Sebelumnya, sempat muncul pertanyaan terkait angka yang tertera dalam prospektus awal RANS, di mana porsi saham yang dilepas ke publik saat IPO terlihat hanya 20 persen. Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, segera meluruskan kesalahpahaman tersebut. Menurut Nyoman, RANS Entertainment memiliki pemegang saham eksisting yang juga memenuhi kriteria free float atau saham yang beredar bebas di publik. "Dengan mempertimbangkan struktur kepemilikan saham pasca-IPO, porsi free float Perseroan diperkirakan akan mencapai sekitar 28,85 persen," terang Nyoman dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (24/6/2026), menegaskan bahwa angka tersebut telah melampaui ambang batas yang disyaratkan.

Nyoman Yetna lebih lanjut menjelaskan bahwa proses evaluasi permohonan pencatatan saham RANS Entertainment dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku pada saat dokumen permohonan diterima oleh bursa. Hal ini penting mengingat adanya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 31 Maret 2026. "Dokumen permohonan pencatatan saham Perseroan telah diterima Bursa sebelum tanggal berlakunya peraturan baru tersebut. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima," jelasnya, memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.


