Ads - After Header

Rahasia di Balik Ijazah S1 Jokowi Terbongkar!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kuasa hukum Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, akhirnya mengungkap makna mendalam di balik ijazah S1 kliennya. Dokumen kelulusan yang kerap menjadi sorotan dan objek polemik ini, menurut Rivai, memiliki nilai yang jauh melampaui sekadar pencapaian akademis pribadi bagi sang Presiden.

Dalam penjelasannya, Rivai menuturkan bahwa bagi Jokowi, ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut adalah simbol keberhasilan orang tua yang telah berjuang keras mengantarkannya menyelesaikan pendidikan tinggi. Ia mengisahkan, Jokowi beberapa kali bercerita tentang masa-masa perjuangan menempuh studi di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, sekitar empat dekade silam.

Rahasia di Balik Ijazah S1 Jokowi Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Mas Rivai, saya ini menyelesaikan kuliah di saat-saat itu 40 tahun yang lalu, di mana saya tuh dibesarkan di keluarga yang sangat terbatas. Untuk sekolah saja boleh dibilang perlu perjuangan yang berat dari orang tua saya," ujar Rivai, menirukan ucapan Presiden Jokowi dalam sebuah wawancara di CNN Indonesia TV, Rabu (24/6) malam.

Oleh karena itu, kelulusan dari UGM dipandang bukan hanya sebagai pencapaian pribadi, melainkan juga sebuah cerminan nyata dari keberhasilan orang tua dalam mendidik dan mendukung anaknya. "Jadi kalau sampai saya bisa lulus dari UGM menyelesaikan ini, bukan hanya suatu kebanggaan bagi saya sebagai pelajar yang bisa mempertanggungjawabkan tanggung jawab sekolahnya, tapi juga keberhasilan orang tua saya menghantar pendidikan anaknya," imbuh Rivai, kembali mengutip perkataan Jokowi.

Pandangan personal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat mengapa Presiden Jokowi ingin polemik seputar ijazahnya mendapatkan kepastian hukum. Rivai menambahkan, Jokowi sempat menyampaikan keprihatinan karena harus menempuh jalur hukum untuk masalah ini, namun disadari bahwa hanya upaya itulah yang bisa dilakukan.

"Bahkan pernah juga beliau bilang, ‘Kalau perlu di sidang nanti saya akan bilang Pak Hakim, kalau pun ini terbukti, hukumlah seringan-ringannya’. Artinya bukan itu intensinya," ungkap Rivai, menegaskan bahwa tujuan utama bukan untuk menghukum berat pihak-pihak yang mempersoalkan, melainkan mencari kejelasan hukum.

Di sisi lain, perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy dan Tifa terus bergulir. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6). Meskipun tidak dilakukan penahanan, keduanya diwajibkan untuk melapor satu kali dalam seminggu.

Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, mengonfirmasi bahwa persidangan terhadap Roy dan Tifa akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ia menekankan bahwa kasus ini masuk dalam kualifikasi perkara penting, sehingga proses persidangan akan dipercepat. Berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Jaktim pada Selasa (23/6) sore.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer