Ads - After Header

TERKUAK! Potongan Ojol 8% Tak Sentuh Taksi Online, Kenapa?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengklarifikasi bahwa kebijakan pemotongan komisi aplikasi sebesar 8 persen yang baru-baru ini diimplementasikan, secara eksklusif berlaku untuk layanan ojek online (ojol) roda dua. Penegasan ini sekaligus menepis spekulasi bahwa aturan serupa akan menyasar pengemudi taksi online atau angkutan orang roda empat.

Dalam sebuah sesi media briefing di Jakarta pada Jumat (26/6/2026), Menhub Dudy menjelaskan alasan di balik perbedaan perlakuan ini. Ia mengakui adanya permintaan dari berbagai pihak agar potongan komisi aplikasi juga diperluas ke kendaraan roda empat. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam regulasi yang mengatur masing-masing jenis angkutan.

TERKUAK! Potongan Ojol 8% Tak Sentuh Taksi Online, Kenapa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Fokus kami saat ini memang tertuju pada sektor roda dua. Hal ini didasari oleh fakta bahwa mayoritas pengguna dan pelaku ojek online berada di segmen roda dua," ungkap Dudy, sebagaimana dilansir dari chapnews.id.

Lebih lanjut, Dudy memaparkan bahwa pengaturan tarif pungutan aplikasi untuk kendaraan roda empat memiliki kerangka hukum yang berbeda dan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Untuk angkutan roda empat, khususnya di luar wilayah Jabodetabek, ketentuannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah provinsi. Sementara itu, regulasi untuk wilayah Jabodetabek memang berada di bawah koordinasi Kementerian," jelasnya.

Meski demikian, Menhub tidak menampik bahwa para operator angkutan online roda empat sempat menyuarakan keinginan agar regulasi potongan tarif dapat disentralisasi di bawah Kementerian Perhubungan. Namun, wacana ini memerlukan kajian mendalam dan diskusi ekstensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Tentu saja, kami harus melibatkan dialog dengan para stakeholder, tidak hanya operator, tetapi juga pemerintah daerah setempat. Apakah penyatuan pengaturan untuk kendaraan roda empat ini merupakan langkah yang tepat dan bisa diimplementasikan," pungkas Dudy, mengindikasikan bahwa proses pembahasan lebih lanjut masih menjadi agenda penting.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer