Chapnews – Ekonomi – Enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia kini berada di ambang pengesahan, menanti tanda tangan Presiden Prabowo Subianto pada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum finalnya. Proses persetujuan ini diharapkan dapat memacu geliat investasi dan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor strategis, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah perekonomian global.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa finalisasi rancangan regulasi ini merupakan tahapan krusial terakhir sebelum keenam KEK tersebut dapat beroperasi penuh. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan tepatnya dokumen penting negara ini akan ditandatangani. "Setiap KEK memerlukan satu peraturan pemerintah sebagai dasar legalitasnya. Rapat koordinasi intensif akan kami adakan lagi sore ini untuk membahas progresnya," ungkap Susiwijono kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).

Susiwijono menambahkan, gelombang usulan pembentukan zona ekonomi baru terus berdatangan dari berbagai entitas bisnis, menunjukkan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha. Bahkan, ada proposal investasi raksasa dari sebuah korporasi besar yang identitasnya masih dirahasiakan. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa daya tarik investasi Indonesia, khususnya investasi asing langsung (FDI) di sektor manufaktur, tetap sangat bersaing di mata investor global.
Inisiatif penambahan enam KEK ini sebenarnya telah diluncurkan oleh pemerintah sejak September tahun lalu. Salah satu proyek yang paling menjadi sorotan utama adalah rencana pembangunan KEK Halal pertama di Indonesia, yang akan berlokasi strategis di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah memproyeksikan kawasan ini sebagai gerbang utama bagi Indonesia untuk masuk ke dalam rantai nilai industri halal dunia.
Misi utamanya adalah menggenjot hilirisasi industri berbasis bahan baku halal yang selama ini pasar ekspornya justru didominasi oleh negara-negara non-muslim. Susiwijono mencontohkan komoditas gelatin sebagai salah satu produk unggulan yang dibidik untuk dikembangkan secara mandiri di Sidoarjo, dengan tujuan mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat kemandirian industri halal nasional.

