Chapnews – Ekonomi – PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi mengumumkan langkah strategisnya dalam memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan. Bertempat di Jakarta, perusahaan logistik plat merah ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi sistem pengendalian internal dan menanamkan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di seluruh lini organisasi. Inisiatif ini menandai komitmen serius Pos Indonesia dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) yang lebih kokoh dan transparan.
Kolaborasi penting ini tidak hanya berfokus pada penguatan sistem, tetapi juga pada peningkatan pemahaman mendalam bagi jajaran pimpinan mengenai aspek hukum korporasi, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan entitas perusahaan. Langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), menegakkan prinsip GCG, serta mencapai target "Zero Fraud" dalam setiap operasionalnya.

Iwan Gunawan, Corporate Secretary Pos Indonesia, menjelaskan bahwa inisiatif ini menjadi fondasi krusial dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. "Setiap keputusan harus diambil secara profesional, dengan itikad baik, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Iwan pada Kamis (9/7/2026). Ia menambahkan, para pemimpin perusahaan juga telah dibekali dengan materi komprehensif mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, strategi mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi dalam kerangka tata kelola perusahaan.
Menurut Iwan, penguatan budaya integritas adalah pilar utama yang menopang proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan. Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, transparansi menjadi elemen vital dalam membangun perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG. "Pos Indonesia berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses bisnisnya dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memiliki pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum dalam setiap keputusan bisnis, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas penuh, mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan secara aktif mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang optimal," pungkasnya, menegaskan visi Pos Indonesia untuk menjadi entitas bisnis yang bersih dan terpercaya di mata publik dan pemangku kepentingan.

