Ads - After Header

Geger! Akun UMKM Dibekukan Massal, Pemerintah Turun Tangan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akhirnya angkat bicara menanggapi gelombang aduan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait dugaan pembekuan akun secara massal di berbagai platform marketplace. Ratusan, bahkan mungkin ribuan, pengusaha kecil disebut-sebut mengalami kerugian signifikan akibat akun mereka diblokir dan saldo ditarik tanpa penjelasan yang memadai.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam menyikapi persoalan ini. Pihaknya akan melakukan verifikasi data secara mendalam dan komprehensif sebelum mengadakan pertemuan langsung dengan platform digital yang dilaporkan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan duduk perkara yang jelas dan adil bagi semua pihak.

Geger! Akun UMKM Dibekukan Massal, Pemerintah Turun Tangan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Temmy menjelaskan, saat ini Kemenkop UKM masih menanti kelengkapan data dari laporan yang disampaikan oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI. Data yang lengkap ini akan menjadi fondasi bagi pemerintah untuk mengidentifikasi akar masalah di setiap kasus, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan platform oleh para pelaku UMKM itu sendiri.

"Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop," ujar Temmy saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026), seperti dilansir chapnews.id.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi ini penting untuk mencapai keadilan. "Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tahu datanya lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," lanjut Temmy, menekankan pentingnya data konkret dalam penyelesaian masalah ini.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI memang telah berencana memanggil sejumlah platform e-commerce raksasa, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee. Pemanggilan ini menyusul banyaknya keluhan dari pelaku UMKM terkait pembekuan akun di marketplace tersebut, yang menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan pengusaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer