Chapnews – Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama sejumlah pihak lain. Peristiwa ini sontak menarik perhatian publik, terutama terkait lonjakan harta kekayaan sang bupati yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Solo Raya tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan total sembilan orang. Mereka terdiri dari Bupati Etik Suryani sendiri, beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sebelum dibawa ke markas besar KPK di Jakarta, ke-18 orang yang awalnya diamankan menjalani pemeriksaan awal intensif di Polresta Surakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diputuskan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Penangkapan ini secara otomatis menyoroti profil dan aset yang dimiliki oleh Bupati Etik Suryani. Berdasarkan data LHKPN yang dapat diakses publik, terungkap detail mengenai harta kekayaan pejabat daerah tersebut.
Menurut laporan terbaru yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periodik tahun 2023, total harta kekayaan Etik Suryani tercatat mencapai angka fantastis: Rp7.815.328.777 (tujuh miliar delapan ratus lima belas juta tiga ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan laporan sebelumnya pada tahun 2022, di mana total hartanya berada di kisaran Rp6,69 miliar. Kenaikan lebih dari satu miliar rupiah dalam kurun waktu setahun menjadi salah satu poin yang menarik perhatian publik pasca-OTT.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Bupati Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan masih terus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan pucuk pimpinan daerah ini, yang sekali lagi menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Ikuti terus perkembangan berita ini hanya di chapnews.id.

