Ads - After Header

Nelayan Tersenyum! Prabowo Pangkas Harga BBM Rp15 Ribu!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan signifikan untuk sektor perikanan nasional dengan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus bagi para nelayan. Kebijakan ini secara langsung memangkas harga BBM menjadi Rp15.000 per liter, menyasar kapal-kapal berukuran 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT. Langkah strategis ini diharapkan mampu meringankan beban operasional dan memberikan kepastian usaha bagi ribuan pelaku perikanan di Tanah Air.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut, yang juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026).

Nelayan Tersenyum! Prabowo Pangkas Harga BBM Rp15 Ribu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam keterangannya kepada awak media, Airlangga menjelaskan bahwa salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas harga BBM khusus untuk pengusaha nelayan dengan kapal berukuran antara 30 GT hingga 200 GT. "Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT," ujar Airlangga, seperti dikutip chapnews.id. Keputusan ini, lanjut Airlangga, merupakan respons atas arahan Presiden yang mencermati fluktuasi harga BBM yang selama ini menjadi beban bagi nelayan.

Airlangga merinci perbandingan harga yang melatarbelakangi kebijakan ini. "Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga B50 yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800, kemudian harga BBM nonsubsidi kemarin sempat melonjak menjadi Rp21.300," jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan harga khusus. Setelah melalui pembahasan mendalam, harga yang disepakati untuk nelayan kategori ini adalah Rp15.000 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi yang menjadi patokan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, ditetapkan di angka Rp18.600.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi pendukung. Airlangga menegaskan bahwa subsidi sebesar sekitar Rp3.600 per liter ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). "Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besaran subsidinya kira-kira Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP," imbuhnya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah juga telah menetapkan kuota penyaluran BBM khusus tersebut. "Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota selama enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton," pungkas Airlangga, menandakan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan bagi sektor perikanan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer