Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Angsuran perdana senilai Rp3 miliar dari pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan jatuh tempo pada September 2026. Informasi krusial ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, yang menekankan pentingnya persiapan matang menjelang tenggat waktu tersebut.
Menko Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa pembayaran ini merupakan cicilan pertama dari pinjaman yang selama ini diterima Agrinas Pangan dari Himbara. "Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam. September," ujar Zulhas dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Sebelum pembayaran dapat dilakukan, serangkaian proses verifikasi dan validasi menyeluruh harus diselesaikan. Hasil dari proses ini kemudian akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Peran BPKP sangat krusial sebagai bagian dari persyaratan untuk pencairan dana yang akan disalurkan.
Setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi rampung serta disetujui BPKP, barulah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menginstruksikan pembayaran kepada Himbara. "Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," terang Zulhas.
Pemerintah, lanjut Zulhas, kini tengah berupaya keras untuk menuntaskan seluruh persyaratan administrasi pada bulan Agustus. Targetnya adalah agar pembayaran angsuran pertama dapat terealisasi sebelum tenggat waktu September 2026. "Kami juga bekerja keras tadi melaporkan agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai sehingga sebelum September dana angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke Himbara," pungkasnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran proses ini.
Ikuti kanal WhatsApp chapnews.id untuk mendapatkan pembaruan berita terkini setiap hari.

