Chapnews – Ekonomi – Wacana penerapan aturan kemasan polos serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau, baik konvensional maupun elektrik, di Indonesia terus menuai penolakan keras. Berbagai elemen, mulai dari pelaku usaha, serikat pekerja, hingga para petani tembakau, menyuarakan kekhawatiran mendalam. Kebijakan yang mulanya bertujuan menekan angka perokok ini, justru dinilai akan memicu krisis ekonomi di sentra-sentra produksi tembakau dan cengkeh. (Rabu, 29 Juli 2026).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menegaskan bahwa alasan penurunan angka perokok melalui kemasan polos tidak akan efektif. Sebaliknya, ia memprediksi akan terjadi "tsunami ekonomi" yang dahsyat, mengancam kesejahteraan jutaan petani di daerah penghasil tembakau dan cengkeh.

"Rencana penyeragaman bungkus rokok menjadi satu warna adalah langkah yang keliru. Ini akibat mengadopsi mentah-mentah aturan dari negara yang tidak memiliki basis industri maupun penyedia bahan baku tembakau seperti Indonesia," ujar Agus, seperti dikutip chapnews.id, Rabu (29/7/2026).
Agus merinci tiga dampak fatal yang diproyeksikan jika kemasan polos benar-benar diterapkan. Pertama, kebijakan ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), karena secara terang-terangan merampas identitas merek yang telah dibangun dan dipatenkan oleh pabrikan. Kedua, potensi peningkatan drastis peredaran rokok ilegal di pasaran, yang pada akhirnya akan menghilangkan potensi penerimaan cukai negara dan merugikan industri legal. Dan ketiga, matinya kompetisi pembelian hasil panen di tingkat petani, yang berujung pada anjloknya harga dan kerugian besar bagi mereka.
"Penyeragaman kemasan secara terang-terangan merampas HAKI dan identitas merek yang telah susah payah dibangun oleh para pengusaha pabrikan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus dilawan," tegas Agus lagi, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap inovasi dan identitas produk.

