Ads - After Header

OJK Tancap Gas: Demutualisasi BEI Rampung 2026!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat terealisasi pada pekan kedua September 2026. Langkah strategis ini menjadi kunci utama dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sekaligus membuka gerbang bagi transformasi BEI menjadi entitas perusahaan terbuka.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa regulator saat ini tengah intensif merumuskan regulasi turunan mengenai demutualisasi. Proses penyusunan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan krusial di industri pasar modal, memastikan aturan yang dihasilkan komprehensif dan aplikatif.

OJK Tancap Gas: Demutualisasi BEI Rampung 2026!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Hasan, OJK telah mengundang perwakilan dari Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), serta sejumlah pelaku industri lainnya untuk memberikan masukan berharga. "Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis POJK Demutualisasi Bursa Efek dapat terbit pada minggu kedua September 2026," tegas Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026, yang dikutip chapnews.id pada Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, pembahasan mengenai demutualisasi telah dilakukan secara berkala antara OJK, pemerintah, dan BEI. Ini merupakan tindak lanjut langsung dari mandat regulasi yang mengamanatkan perubahan struktur kepemilikan bursa, dari semula lembaga berbasis keanggotaan menjadi perusahaan berbentuk perseroan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola, transparansi, serta potensi pengembangan bisnis BEI di masa mendatang.

Meski demikian, Hasan memastikan bahwa dalam seluruh tahapan penyusunan aturan, OJK tetap menjunjung tinggi independensi Bursa Efek Indonesia sebagai operator bursa, maupun independensi OJK sendiri sebagai regulator. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer