Ads - After Header

Untung Rp2 T/Bulan! Mentan: Ini Perampokan Beras!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menggemparkan publik dengan membongkar praktik dugaan penipuan mutu beras yang dilakukan oleh sejumlah grup korporasi raksasa. Modus operandi culas ini disinyalir telah mengeruk keuntungan ilegal mencapai Rp2,08 triliun per bulan dari satu kelompok usaha saja, sebuah angka yang fantastis dan tidak wajar.

Amran menjelaskan, beras berkualitas rendah yang seharusnya dijual seharga sekitar Rp8.000 per kilogram, secara sengaja dipoles sedemikian rupa dan dilabeli sebagai beras premium. Produk yang telah dimanipulasi ini kemudian dilepas ke masyarakat dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai Rp17.000 per kilogram. "Ini bukan keuntungan bisnis yang sah, melainkan tindakan kriminal, penipuan, bahkan perampokan yang merugikan konsumen secara masif," tegas Amran dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis lalu, seperti dilansir chapnews.id. Ia menambahkan, akumulasi kerugian masyarakat akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp98 triliun.

Untung Rp2 T/Bulan! Mentan: Ini Perampokan Beras!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kementerian Pertanian kini tengah menelusuri lebih lanjut akumulasi kerugian masyarakat akibat manipulasi harga dan kualitas pangan pokok ini. Ironisnya, di tengah alokasi anggaran Rp537 triliun untuk menopang produksi padi nasional hingga mencapai 34,69 juta ton, pembagian hasil ekonomi di rantai pasok justru sangat timpang. Dari total Rp215 triliun yang bergulir di tingkat bawah, pendapatan per rumah tangga petani nyatanya hanya mengantongi Rp1,87 juta. Sementara itu, para pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) justru meraup porsi terbesar, mencapai Rp259 triliun.

Inspeksi pengawasan di lapangan yang dilakukan Kementan menemukan fakta mencengangkan: 85,56 persen sampel beras premium yang beredar ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras berlabel premium yang beredar di masyarakat, sebanyak 39,75 persen atau sekitar 12,2 juta ton diperkirakan menyalahi standar mutu. Kondisi ini secara langsung memicu nilai kerugian kolektif yang ditaksir mencapai angka Rp98 triliun, sebuah indikasi serius adanya praktik curang yang merugikan jutaan konsumen di seluruh Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer