Chapnews – Nasional – Misteri kematian L (30), mantan istri seorang polisi di Medan, Sumatera Utara, yang disebut akibat bunuh diri dengan senjata api, semakin memanas. Keluarga korban secara tegas menolak klaim tersebut, menduga adanya penganiayaan setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah.
Sanalui Gowasa (56), ayah korban, meyakini putrinya tidak mengakhiri hidupnya sendiri seperti yang disampaikan pihak kepolisian. "Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya," ujarnya saat ditemui di rumah duka di Medan, Rabu (5/8). Kecurigaan Sanalui muncul setelah melihat langsung kondisi jenazah L.

Ia mengaku melihat luka lebam di beberapa bagian tubuh L, serta bekas cekikan di leher dan mata yang memar. Sanalui juga meragukan adanya bekas tembakan peluru di kepala L seperti yang diberitakan selama ini. "Semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," paparnya.
Permintaan hasil autopsi jenazah L dari RS Bhayangkara Medan hingga kini belum juga dipenuhi, menambah kecurigaan keluarga. "Sudah saya tanya, tapi mereka bilang sabar, sedang dilidik. Nanti kita beritahu apa hasilnya," kata Sanalui, menunjukkan ketidakpercayaannya pada keterangan penyidik.
Kecurigaan serupa juga diungkapkan Ica, adik korban. Saat menyaksikan jenazah kakaknya di RS Bhayangkara, Ica melihat mata L sudah memar, ada bekas goresan di lutut, lebam di bagian pusar yang mulai membusuk, serta lebam di bagian kaki dan jari tangan.
Tak hanya itu, Ica juga menyoroti adanya bekas luka jahitan di bawah dagu L. Keluarga sempat menanyakan luka tersebut, namun polisi menjelaskan itu adalah bekas suntikan. "Kami nanya ini apa ini yang dijahit? Ini kan kayaknya bukan bagian autopsi. Jawaban polisinya, ‘Ini kemarin ada yang disuntikkan’. Kalau disuntikkan kenapa lukanya besar dan harus dijahit? Suntikan apa, obat apa yang dimasukkan di dalam? Tapi tidak ada dijawab," urainya.
Ica juga heran dengan penjelasan polisi yang menyebutkan L menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api. Menurutnya, bagian tengkorak kepala korban juga tidak dibongkar untuk mengambil peluru, melainkan hanya bagian depan wajah yang dipotong. "Terus kan kalau misalnya ambil peluru itu kan harus dibuka nih tengkoraknya. Tapi tengkoraknya tidak dibongkar. Hanya bagian depan wajah yang dipotong. Terus bagaimana dia belajar menggunakan senpi itu. Dia kan orang awam," imbuhnya, meragukan kemampuan kakaknya menembak diri sendiri.
Di sisi lain, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter forensik yang melakukan autopsi di RS Bhayangkara, L diduga tewas akibat luka tembak. Ia menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. "Dari keterangan para ahli, yang pertama adalah dokter forensik yang melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apa pun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban," ujarnya, Rabu (5/8).
Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan tersebut, kata dia, juga didukung oleh keterangan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni mantan suami korban Bripka IH dan anak mereka. "Hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepalanya, yang dilakukan bunuh diri seperti yang saya jelaskan. Ini juga dikuatkan dengan dua saksi IH dan anak korban," jelasnya.
Dengan adanya dua narasi yang bertolak belakang ini, misteri kematian L masih menjadi sorotan publik, menuntut kejelasan dari pihak berwenang.


