Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan yang belakangan ini menjadi sorotan publik tidak perlu dibesar-besarkan. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah internal pengelola untuk menata kenyamanan pengunjung dan menjaga stabilitas operasional ritel.
Budihardjo menjelaskan, penataan batas area ini bukanlah kebijakan seragam yang diterapkan oleh seluruh pusat perbelanjaan. Menurutnya, ini adalah kebutuhan teknis spesifik untuk mengoptimalkan alur keluar masuk konsumen di titik-titik tertentu, sehingga menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih tertata dan efisien.

"Intinya, ini mungkin dari grup mal tersebut mengatur trafik untuk kenyamanan konsumen. Jadi biar konsumen itu tidak masuk dari mana-mana. Kami melihat ini untuk menciptakan situasi yang bagus," ujar Budihardjo saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (6/8/2026). Ia menambahkan, "Sebenarnya pagar itu kan hal yang sifatnya untuk internal mereka, bukan karena ada masalah."
Lebih lanjut, Budihardjo menepis tegas isu yang mengaitkan pemasangan pagar dengan potensi keamanan yang tidak kondusif di lingkungan mal. Ia menilai isu tersebut terlalu berlebihan dan tidak berdasar.
"Pemasangan pagar itu biasa saja. Cuma ini kok isunya jadi ke mana-mana, tidak perlulah seperti itu ya," pungkas Budihardjo, menegaskan bahwa tidak ada masalah keamanan yang mendasari kebijakan tersebut, melainkan semata-mata untuk pengaturan internal.
Rohman Wibowo, Jurnalis – Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:58 WIB

