Ads - After Header

Ekonomi RI Melesat 6% Permanen? Pajak Baru Menanti!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana penerapan kebijakan pajak baru di Indonesia. Potensi ini akan dipertimbangkan serius jika laju pertumbuhan ekonomi nasional berhasil menembus angka 6 persen secara konsisten dan berkelanjutan hingga tahun 2027 mendatang. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta, Jumat (14/8/2026), usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027.

Purbaya menegaskan, keputusan tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa hanya berdasarkan pencapaian pertumbuhan 6 persen dalam satu kuartal saja. Pemerintah, lanjutnya, memerlukan tinjauan komprehensif terhadap dinamika ekonomi secara keseluruhan, termasuk memantau kondisi daya beli masyarakat.

Ekonomi RI Melesat 6% Permanen? Pajak Baru Menanti!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jika baru satu kuartal saja (misalnya kuartal I 2027) mencapai 6 persen, itu belum cukup untuk langsung memberlakukan pajak baru," jelas Purbaya. "Namun, ruang untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut akan terbuka lebar. Kita akan melihat bagaimana kondisi daya beli masyarakat secara riil."

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan skenario yang memungkinkan penerapan pajak baru ini. Peluang tersebut akan semakin konkret apabila perekonomian Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan 6 persen pada akhir tahun 2026, dan kemudian kembali menunjukkan angka pertumbuhan yang sama atau bahkan lebih tinggi pada kuartal pertama tahun 2027.

"Misalnya, jika akhir tahun ini kita bisa mencapai 6 persen, lalu pada kuartal I 2027 kembali tumbuh 6 persen atau lebih, maka kemungkinan besar kita akan mempertimbangkan untuk mengenakan pajak-pajak yang baru," imbuhnya.

Meskipun demikian, Purbaya menekankan bahwa setiap keputusan terkait penambahan jenis pajak baru akan selalu didasarkan pada pertimbangan matang terhadap kondisi perekonomian makro dan, yang terpenting, daya beli masyarakat. Ia memastikan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta akan diikuti dengan penambahan beban pajak yang memberatkan rakyat.

Di luar isu pajak baru, Purbaya turut menginformasikan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya cukai rokok, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer