Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira kembali menyapa para pengendara di seluruh Indonesia. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, resmi menurunkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Penyesuaian harga ini berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026, mencakup produk populer seperti Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo, dan berlaku di seluruh wilayah tanah air.
Penurunan harga ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi. Berdasarkan data yang dihimpun chapnews.id, harga Pertamax kini dibanderol Rp15.950 per liter, turun Rp300 dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami koreksi harga yang lebih signifikan, menjadi Rp18.300 per liter dari Rp19.300 per liter, atau turun Rp1.000. Tak ketinggalan, Pertamax Green juga ikut turun Rp400, dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.

Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga. Untuk kategori non-subsidi lainnya, Dexlite tetap stabil di angka Rp19.700 per liter, dan Pertamina Dex tidak bergeming di Rp21.150 per liter. Begitu pula dengan BBM bersubsidi, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter. Pemerintah juga telah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga penghujung tahun 2026, memberikan kepastian bagi masyarakat luas.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah rutin yang dilakukan perusahaan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan arahan pemerintah, menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi, serta memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional tetap terjaga. Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas pengeluaran rumah tangga dan operasional transportasi.


