Ads - After Header

Kripto RI Makin Moncer! Regulator & Industri Bersatu

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Masa depan aset kripto di Indonesia semakin cerah dengan terjalinnya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri. Kolaborasi strategis ini secara khusus menyoroti dan memperkuat tata kelola aset digital, menandai komitmen serius untuk mengakselerasi pertumbuhan industri yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan di Tanah Air.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui kerja sama antara Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ketiga entitas ini bersatu padu dalam upaya menciptakan ekosistem aset kripto yang solid dan terpercaya, memastikan fondasi yang kokoh bagi perkembangan sektor keuangan digital.

Kripto RI Makin Moncer! Regulator & Industri Bersatu
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Memanfaatkan momentum penting pertemuan pemangku kepentingan global dan domestik pada ajang Coinfest Asia 2026, ekosistem CFX mengambil peran aktif. Mereka memfasilitasi sebuah ruang dialog yang inklusif, sekaligus menggalakkan edukasi publik dan pengembangan inovasi produk yang berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong adopsi teknologi blockchain secara bertanggung jawab.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menjelaskan bahwa inisiatif CFX Cryptalk Vol. 2.0 dirancang sebagai upaya nyata bursa untuk menetapkan standar baru dalam tata kelola dan transparansi industri. Forum ini menjadi platform komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara infrastruktur dengan para anggota bursa, dengan kehadiran dan pengawasan langsung dari regulator serta pembuat kebijakan.

"CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota kami, yang turut disimak oleh OJK dan Komisi XI DPR RI," ujar Subani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Ia menambahkan, diskusi dan interaksi yang terjalin membahas implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha sehari-hari, dinamika, tantangan, serta pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam merespons penyesuaian regulasi tersebut.

Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap inovasi di sektor aset kripto, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor. Dengan demikian, industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh pesat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepatuhan regulasi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer