Chapnews – Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merampungkan uji coba penurunan harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1, sebuah langkah signifikan yang berpotensi mengubah dinamika pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa uji coba ini secara umum membuahkan hasil positif, meskipun masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum turut berpartisipasi dalam implementasinya.
Hendrik menjelaskan bahwa dari sekitar 90 Anggota Bursa yang terdaftar, delapan di antaranya belum menerapkan aturan baru dalam uji coba harga saham minimum Rp1 ini. Namun, BEI tidak tinggal diam. Pihaknya berencana untuk menindaklanjuti dan memastikan partisipasi mereka dalam uji coba berikutnya, demi tercapainya keseragaman dalam penerapan kebijakan pasar.

"Secara umum cukup berhasil, ada sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, baru-baru ini. Ia menambahkan, diskusi kelompok terfokus (FGD) terkait rencana aturan baru ini telah dilaksanakan sebelumnya bersama para Anggota Bursa, menunjukkan upaya BEI dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Meskipun demikian, Jeffrey menegaskan bahwa jadwal penerapan aturan harga minimum saham Rp1 akan tetap berjalan. Namun, penyesuaian akan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh Anggota Bursa. "Kita akan sesuaikan dengan seluruh anggota bursa, karena kita akan memastikan seluruh anggota bursa siap sebelum kita melakukan," lanjutnya, menggarisbawahi pentingnya harmonisasi dan kesiapan infrastruktur di seluruh lini.
Langkah BEI untuk menurunkan harga saham minimum ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar, menarik lebih banyak investor, serta memberikan peluang bagi saham-saham dengan valuasi rendah untuk kembali aktif diperdagangkan. Keberhasilan implementasi penuh aturan ini akan menjadi tonggak penting bagi perkembangan pasar modal Indonesia di masa mendatang, sebagaimana dilansir oleh chapnews.id.


