Chapnews – Nasional – Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengungkap salah satu faktor utama di balik serangkaian kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu lalu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut rentang waktu yang terlalu lama antara produksi dan distribusi makanan sebagai akar masalahnya.
Taruna menjelaskan, amanat tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang menugaskan BPOM untuk mengawasi secara menyeluruh. "Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan," ujar Taruna seperti dikutip chapnews.id.

Untuk mengemban tugas ini, BPOM dialokasikan anggaran sebesar Rp509 miliar dari total dana MBG. Angka ini bahkan jauh melampaui total anggaran operasional BPOM dalam setahun yang hanya sekitar Rp115 miliar. Pihak BPOM sendiri telah menyiapkan 21 program pengawasan yang telah diusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), namun saat ini masih menanti persetujuan.
Sebagai langkah mitigasi, BPOM berencana untuk memperketat protokol waktu produksi dan distribusi makanan. Taruna menyoroti kasus keracunan yang terjadi di Sidoarjo beberapa waktu lalu sebagai contoh nyata. Hasil investigasi menunjukkan adanya rentang waktu yang sangat panjang, melebihi enam jam, antara proses memasak dan pendistribusian.
"Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang," kata Taruna. Ia menambahkan, "Itu berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara pedoman yang kami berikan kepada para Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) adalah tidak boleh melewati 4 jam."
Ke depan, BPOM berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap jadwal pembuatan dan distribusi menu MBG. Namun, Taruna mengakui bahwa efektivitas pengawasan di tahun 2025 ini masih belum optimal, mengingat anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp2,9 miliar. "Harus disadari bahwa untuk tahun ini, kami belum bisa menjalankan pengawasan secara efektif karena anggaran yang tersedia untuk MBG hanya Rp2,9 miliar," imbuhnya.
Taruna juga menyampaikan harapannya agar alokasi anggaran Rp509 miliar tersebut dapat sepenuhnya dikelola langsung oleh BPOM, bukan menjadi bagian yang terpisah dari anggaran MBG. "Masalahnya, anggaran Rp509 miliar itu saat ini masih terkunci. Kami telah mengusulkan mekanisme dan tata cara untuk membuka kunci anggaran tersebut dalam rapat sebelumnya," tutup Taruna.


