Masa Transisi DSI: Data Terpadu Penyelamat Ekspor RI?
Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Era baru pelaporan ekspor di Indonesia telah dimulai dengan implementasi sistem PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Dalam masa transisi ini, kunci utama keberhasilan DSI untuk mewujudkan tata kelola perdagangan nasional yang transparan terletak pada integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Langkah awal ini melibatkan integrasi data tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, yang kini terhubung ke sistem CEISA 4.0. Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan informasi ekspor yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi pemerintah, menciptakan fondasi data yang lebih koheren dan transparan.
Menyoroti fase awal ini, Direktur Insight Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, menyatakan bahwa dua bulan pertama operasional DSI harus diperlakukan sebagai masa adaptasi dan pembelajaran institusi. Menurutnya, indikator keberhasilan bukan pada absennya kendala teknis, melainkan pada kecepatan dan efektivitas pemerintah dalam mengidentifikasi serta menuntaskan setiap hambatan operasional, memastikan kegiatan ekspor tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
"Ukuran keberhasilannya bukan apakah tidak ada masalah sama sekali, tetapi apakah setiap masalah implementasi dapat ditemukan, diselesaikan dengan cepat, dan tidak mengganggu kegiatan ekspor," tegas Fakhrul di Jakarta, Kamis (10/9/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.
Fakhrul juga menggarisbawahi urgensi perlindungan terhadap kontrak ekspor yang sudah berjalan (existing contracts) selama periode transisi ini. Hal ini krusial untuk mempertahankan kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang internasional. Ia menambahkan bahwa perubahan sistem administrasi tidak boleh sampai mengubah nilai ekonomi transaksi yang telah disepakati. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk menyediakan mekanisme transisi (grandfathering) yang jelas, guna menghindari peningkatan risiko bagi pembeli di luar negeri.
"Dalam perdagangan internasional, keandalan sangat penting. Pembeli tidak hanya membeli komoditas, mereka juga membeli kepastian barang datang tepat waktu dan kontrak terlaksana sesuai kesepakatan," urainya.
Tantangan terbesar DSI, menurut Fakhrul, justru terletak pada integrasi data antarinstansi vital seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Kunci suksesnya adalah menyatukan definisi dan referensi data agar semua lembaga memiliki pemahaman yang sama. Ia mendorong penerapan prinsip ‘pengajuan tunggal dan referensi tunggal’ (single submission and single reference) untuk menghindari beban pelaporan ganda bagi pelaku usaha, yang hanya akan memindahkan birokrasi dari manual ke digital.
Sebelum memperluas fungsi DSI ke komoditas lain, Fakhrul menyarankan pemerintah untuk berpegang teguh pada prinsip "stabilkan terlebih dahulu, sederhanakan kemudian, lalu perluas" (stabilize first, simplify second, expand third). Indikator keberhasilan utamanya adalah penurunan biaya kepatuhan bagi dunia usaha. Dengan demikian, DSI diharapkan dapat bertransformasi menjadi infrastruktur data perdagangan nasional yang efisien dan menjadi sumber data tunggal untuk perumusan kebijakan ekonomi.
Dalam jangka panjang, potensi DSI jauh melampaui sekadar alat pemantau ekspor. Jika dibangun dengan benar, DSI dapat berevolusi menjadi infrastruktur data perdagangan nasional yang komprehensif, menyediakan gambaran yang lebih cepat dan akurat mengenai volume perdagangan, harga, jenis komoditas, pembayaran ekspor, hingga pergerakan devisa. "Nilai ekonominya akan jauh lebih besar jika DSI akhirnya menjadi sumber kebenaran tunggal (single source of truth) mengenai perdagangan Indonesia," pungkas Fakhrul.

