Ads - After Header

Terkuak! Beda Jauh Angka Kemiskinan RI, Ini Sebabnya!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengklarifikasi perbedaan mencolok dalam data angka kemiskinan di Indonesia yang kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Disparitas signifikan antara data yang dirilis pemerintah dan estimasi lembaga keuangan internasional tersebut, menurut keduanya, bukan indikasi memburuknya kondisi sosial ekonomi masyarakat, melainkan hasil dari perbedaan fundamental dalam metodologi dan tujuan pengukuran.

Per Maret 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia berada di level 8,07 persen. Angka ini dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan konteks dan biaya hidup di Indonesia. Di sisi lain, Bank Dunia, yang menggunakan standar negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), memiliki proyeksi yang jauh berbeda. Mereka memperkirakan sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, dengan ambang batas USD8,30 Purchasing Power Parity (PPP) atau setara Rp51.087 per individu per hari.

Terkuak! Beda Jauh Angka Kemiskinan RI, Ini Sebabnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Kamis (10/9/2026), BPS dan Bank Dunia secara tegas menjelaskan bahwa perbedaan angka ini tidak mencerminkan penurunan kualitas hidup masyarakat. Sebaliknya, hal ini murni disebabkan oleh perbedaan fundamental dalam metodologi dan tujuan pengukuran yang digunakan. "Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing," demikian bunyi pernyataan tersebut. Mereka menambahkan bahwa garis kemiskinan nasional, yang ditetapkan oleh pemerintah, bersifat spesifik untuk setiap negara dan konteksnya, berfungsi sebagai fondasi kebijakan nasional serta alat pemantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

BPS, sebagai lembaga statistik resmi Indonesia, mengukur kemiskinan dengan berpatokan pada biaya hidup riil di Tanah Air. Perhitungan dilakukan dengan mengestimasi pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik pangan maupun non-pangan, di 75 wilayah yang tersebar di pedesaan dan perkotaan. Ambang batas kemiskinan versi BPS per Maret 2026 ditetapkan sebesar Rp669.235 per individu per bulan, yang setara dengan sekitar USD3,60 per hari.

Menggunakan parameter ini, BPS mencatat adanya perbaikan signifikan dalam tingkat kemiskinan. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. BPS dan Bank Dunia menegaskan, "Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan." Ini berarti, data BPS menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merancang dan mengevaluasi program pengentasan kemiskinan di tingkat domestik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer