Geger! 330 Kg Emas Disita Bea Cukai, Modus Terbongkar!
Chapnews – Ekonomi – Otoritas kepabeanan Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan emas batangan seberat total 330 kilogram. Penindakan masif ini, yang terakumulasi hingga pertengahan September 2026, berhasil membongkar jaringan ilegal yang melibatkan warga negara asing dalam upaya mengeluarkan logam mulia bernilai fantastis ke luar negeri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta pada Selasa (15/9/2026), menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari berbagai operasi pencegahan yang intensif. "Sampai dengan saat ini, hasil dari upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan warga negara asing sudah mencapai sekitar 330 kilogram (kg), total sampai dengan tanggal 14 September," ujar Djaka, menyoroti skala besar dari kejahatan ekonomi ini yang merugikan negara.
Djaka memastikan bahwa seluruh barang bukti sitaan berupa emas batangan tersebut kini telah diamankan dengan ketat oleh pihak kepabeanan. Proses hukum lebih lanjut akan segera ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Apabila seluruh tahapan penyidikan telah rampung dan perkara telah memperoleh kekuatan hukum tetap, aset emas bernilai tinggi ini akan dieksekusi melalui mekanisme lelang negara atau skema resmi lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan kas negara, mengubah potensi kerugian negara menjadi pemasukan yang sah.
Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari strategi deteksi dini dan koordinasi yang berkesinambungan antara aparat penegak hukum di lingkungan bandar udara. Langkah antisipatif ini dioptimalkan untuk memetakan setiap anomali dan keganjilan dalam arus barang bawaan penumpang maupun kargo yang masuk dalam kategori pembatasan ekspor. "Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dan komunitas bandara selalu berkoordinasi secara terus-menerus ketika menemukan anomali lalu lintas barang terlarang ataupun yang dibatasi, sehingga penindakan terhadap penyelundupan sumber daya alam ini dipastikan akan terus kami lakukan," pungkas Djaka, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kekayaan negara dari praktik ilegal.

