Ads - After Header

Bali Geger! 13 WNA Terlibat Prostitusi, Modus Aplikasi!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pulau Dewata kembali diguncang skandal. Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara digulung tim gabungan dalam operasi penindakan dugaan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan ini mengungkap modus operandi modern yang memanfaatkan aplikasi pesan dan platform daring untuk menjajakan layanan terlarang.

Operasi senyap yang melibatkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali ini dilancarkan pada Kamis (17/9) malam. Tiga titik strategis menjadi sasaran utama: Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Umalas dan Canggu di Kecamatan Kuta Utara.

Bali Geger! 13 WNA Terlibat Prostitusi, Modus Aplikasi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari belasan WNA yang terjaring, 12 di antaranya adalah perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka berasal dari Nigeria, Rusia, Kazakhstan, dan Ukraina. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, dalam konferensi pers pada Jumat (18/9) sore, menegaskan bahwa seluruh WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan mendalam.

"Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta potensi pelanggaran pidana lainnya," ungkap Novyandri. Ia menambahkan, para pelaku terancam sanksi tegas berupa deportasi dan penangkalan masuk Indonesia selama 5 tahun, di samping proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Operasi ini secara khusus menargetkan WNA yang disinyalir menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk terlibat dalam aktivitas prostitusi. Di Canggu, tim mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. IP diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal "remote worker" miliknya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke sebuah apartemen, di mana seorang pria WNA asal Ukraina berinisial OG turut diamankan. OG diduga kuat berperan sebagai fasilitator atau mucikari dalam praktik ilegal ini. Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal yang masih berlaku hingga November 2026, sementara ITAS investor milik OG tercatat telah berakhir pada Oktober 2025.

Bergerak ke Seminyak, tim gabungan menelusuri platform daring yang diduga kuat digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi. Hasilnya, tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU ditemukan di sebuah vila di Jalan Bidadari, Kuta. Ironisnya, ketiganya memegang izin tinggal kunjungan program magang yang telah habis masa berlakunya, bahkan ada yang overstay hingga 134 hari.

Sementara itu, di wilayah Umalas, penelusuran melalui kanal Telegram mengarahkan tim ke sebuah vila. Di lokasi ini, empat WNA perempuan berhasil diamankan: tiga WN Rusia (DK, AG, KS) dan satu WN Kazakhstan (AS), yang masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku bervariasi. Di tempat yang sama, empat WNA perempuan asal Nigeria lainnya (HBO, MOL, GO, dan TE) juga diciduk karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal dengan modus serupa.

Secara keseluruhan, dari 13 WNA yang diamankan, delapan di antaranya merupakan perempuan yang terjaring dari operasi di Umalas, terdiri dari 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan. Tiga WNA perempuan lainnya berasal dari Seminyak, seluruhnya WN Nigeria. Sementara dari Canggu, diamankan 1 WNA perempuan asal Rusia dan 1 pria WN Ukraina yang diduga memfasilitasi layanan prostitusi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta menghormati hukum dan nilai sosial-budaya setempat. "Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali," tegas Ramdhani, seperti dilansir chapnews.id.

Pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk hadir bagi rakyat melalui pelayanan berkualitas, pengawasan optimal, dan penegakan hukum berkeadilan. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polda Bali dan masyarakat atas dukungan serta kolaborasi dalam operasi penindakan ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer