Chapnews – Nasional – Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, melontarkan sejumlah catatan penting kepada Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) saat pengukuhan pengurus periode 2026-2031 dan rapat kerja perdana mereka di Jakarta, Jumat lalu. Willy Aditya menegaskan agar organisasi profesi ini tidak hanya berkutat pada formalitas simbolik, melainkan menjadikan hukum sebagai instrumen vital untuk membangun keadilan.
Dalam pidatonya, Willy menekankan bahwa Perkapi perlu melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi, yaitu menjadikan hukum sebagai pilar utama dalam membangun peradaban bangsa yang adil. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk melepaskan diri dari fanatisme kelompok, terutama jika hal itu berujung pada pengabaian rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.

Menurut Willy, hukum sejatinya hanyalah alat pendukung. Nilai fundamental yang harus diutamakan adalah adab dan integritas moral. "Apa gunanya kita berpegang pada supremasi hukum positivistik, jika seorang nenek harus mendekam di penjara hanya karena masalah kelaparan? Nilai kemanusiaan harus di atas segalanya," kritiknya tajam.
Menyikapi masukan tersebut, Ketua Umum Perkapi, Siking Suryadi, menegaskan kesiapan organisasinya untuk bekerja secara profesional. Ia juga menggarisbawahi komitmen Perkapi dalam menjaga stabilitas dunia usaha serta perekonomian nasional.
"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini bukan sekadar untuk menambah daftar struktur, melainkan untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus di tanah air," tutup Siking.

